HukumPolda Sumut

Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Humbahas, DPR RI Desak Kapoldasu

MEDAN, ascarinews.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didesak untuk mengungkap kasus dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Selasa (12/12).

Ia mengatakan, musibah banjir bandang dan longsor yang terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, karena adanya dugaan perambahan hutan.

“Kita bisa lihat batu-batu berukuran besar bisa menimbun rumah warga. Sehingga diduga kondisi hutan di situ telah dirambah karena perbuatan manusia,” katanya.

“Sehingga dalam kasus dugaan itu kita mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan investigasi sehingga kabar adanya perambahan hutan dapat diungkap,” ujar politisi tersebut.

Diketahui, musibah becana alam tanah longsor yang terjadi di Desa Simangulampe Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Diduga penyebab peristiwa itu karena perambahan hutan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Dugaan itu dikuatkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menemukan adanya dugaan perambahan hutan di sekitar lokasi longsor dan banjir bandang di Kabupaten Humbahas. (RED)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *