BlogNasionalPolitik

Dugaan Pemerasan Azlansyah Hasibuan Dilaporkan ke Bawaslu RI

MEDAN, Ascarinews.com  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) telah menyampaikan laporan dugaan pemerasan Komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan yang terjarat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut ke Bawaslu RI.

KAzlansyah sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut bersama seorang rekannya yang juga terlibat dalam OTT Polda Sumut. Sedangkan laporan yang disampaikan itu untuk mengambil tindakan terhadap status Azlansyah yang masih menjabat sebagai Komisoner Bawaslu Kota Medan.

“Sudah dilaporkan ke Bawaslu RI, sudah disampaikan,” Kata Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).

Saat disinggung, apakah laporan itu juga disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Aswin mengatakan, akan menunggu arahan dari Bawaslu RI.

“DKPP belum, tunggu arahan resmi dari Bawaslu RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito merespon kasus anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang terjerat OTT Polda Sumut dugaan pemeraan. Kini, Azlansyah sudah berstatus tersangka.

Heddy mengatakan, terkait kasus OTT Bawaslu Medan itu, DKPP akan memberikan sanksi berat kepada Azlansyah. Namun, ia memastikan hingga kini belum ada laporan ke DKPP.

Dia menjelaskan bahwa Azlansyah sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Tapi, DKPP menunggu laporan secara resmi dalam pengaduan disampaikan oleh Bawaslu RI, untuk dilakukan proses sanksi.

“Tidak lama lagi, setelah Bawaslu melakukan penyidikan sudah cukup, dia akan melaporkan ke DKPP. Mereka masih melakukan pemberhentian sementara. Lalu, melaporkan dan mengadukan ke DKPP. Baru DKPP memutuskan layak diberhentikan untuk selamanya,” kata Heddy, di Lee Hotel Polonia Hotel, Kota Medan, Kamis (30/11) lalu. (RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *