Daerah/PeristiwaKota Sibolga

DPRD Sibolga Temukan Proyek Belum Selesai Tapi Sudah Dibayar 100 Persen

Ascarinews.com, Sibolga | Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, mengungkapkan bahwa Pemko Sibolga telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) pencarian dana sebesar 100% terhadap proyek Pasar Ikan Modern yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibolga. Padahal, proyek yang dimulai sejak tahun 2022 itu hingga sekarang belum selesai dikerjakan.

Pernyataan ini disampaikan Syukri Penarik dalam konferensi pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Sibolga pada Rabu (24/1/2024).

RDP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinas Keuangan, Inspektorat, dan Kabag Hukum sebagai pihak terkait dalam penanganan proyek tersebut.

Dalam konferensi persnya, Ketua DPRD Syukri Penarik menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama DPRD menggelar RDP terkait proyek pembangunan pasar ikan modern. Sebelumnya, pada 13 Desember 2023, RDP serupa juga telah diselenggarakan untuk membahas keterlambatan pengerjaan proyek.

Diketahui, proyek Pasar Ikan Modern Sibolga ini dimulai tahun 2022 dan ditarget selesai akhir Desember 2023, dengan anggaran sebesar Rp 22,2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Mitra Sejati Perkasa. Dalam pelaksanaannya proyek ini sudah mengalami empat kali adendum pekerjaan dengan berbagai alasan yang dikemukakan.

“Adendum ke-4 berakhir pada tanggal 28 Desember 2023,” ujar Ketua DPRD Sibolga Syukri Penarik didampingi Anggota DPRD Obbi Putra Hutagaol, Rivorman Saleh Manalu, Herman Sinambela, Parater Sihite.

Lebih lanjut Syukri mengungkapkan, pada RDP 13 Desember 2023 lalu, DPRD telah memberikan peringatan kepada Pemko Sibolga untuk tidak mencairkan anggaran proyek sebesar 100% jika pekerjaan belum selesai. Namun, pada akhir Desember 2023, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Pemko Sibolga justru telah menerbitkan SPM sebesar 100%.

“Sekretaris BPKPAD Pak Indra menyampaikan bahwa SPM-nya sudah masuk 100 persen. Terus kami langsung meninjau ke lokasi kemarin tanggal 23 Januari 2024, ternyata masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja proyek,” ungkapnya.

Hasil RDP terbaru menunjukkan bahwa progres pekerjaan masih belum selesai, dan Ketua DPRD Syukri Penarik menekankan agar Pemko Sibolga bekerja sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Jangan menyalahgunakan wewenang, khususnya dalam pembangunan proyek pasar ikan ini. Kami menemukan di lapangan bahwa masih ada progres pekerjaan yang belum selesai. Harus selesai dulu baru dicairkan, itupun harus ada perhitungan dari konsultan pengawas ataupun dari PPK sendiri,” tegas Syukri. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *