All viewDaerah/Peristiwa

Ketua DPRD Surati Pemko Sibolga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Ascarinews.com, Sibolga |  Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Penarik telah melayangkan surat ke Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga. Tak hanya itu, tembusan surat tersebut juga dilayangkan Ombusman dan Komisi Aparatur Negara (KASN), hari Senin 29 Januari 2024.

Isi surat tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali kota dalam mutasi pejabat baru-baru ini.

“Iya, kami telah menyurati Pemerintah Kota Sibolga karena ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali kota terkait mutasi terhadap dua pejabat eselon dua,” kata Syukri Penarik didampingi Ketua Fraksi NasDem, Obbi Putra Hutagaol kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Syukri Penarik mengakui bahwa mutasi merupakan hak prerogatif dari Wali kota, namun jika mekanisme yang digunakan melanggar aturan, DPRD tidak akan tinggal diam.

“Jadi ada yang mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif dari Wali kota, itu betul bahwa mutasi itu adalah hak prerogatif dari Wali kota Sibolga. Tetapi kalau misalnya mekanisme itu menyalahi aturan enggak mungkin dong kita diam saja. Pasti kita mengambil tindakan,” ujar Syukri.

Menurut Syukri, penelusuran yang dilakukan oleh DPRD menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi dua pejabat, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPKAD Kota Sibolga.

Lebih lanjut Syukri menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut telah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini menjadi perhatian karena aturan yang mengatur mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 menyebutkan bahwa JPT harus diberhentikan ketika mengundurkan diri atau diberhentikan dari PNS atau tersangkut masalah hukum.

“Sampai hari ini, dua kepala dinas yang lama belum mengundurkan diri. Jadi betul memang hak prerogratif dari Wali kota Sibolga, tetapi ketika mekanismenya salah, ya wajar dong Lembaga DPRD Kota Sibolga yang mempunyai fungsi pengawasan menyurati Wali kota terkait masalah ini dan melakukan RDP untuk membahas masalah ini. Jadi jangan kita mengamini kegiatan Wali kota yang menyalahi,” tegasnya. (Rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *